16 Feb 2021

Polres Probolinggo : Operasi Yustisi Wilayah Kecamatan Kuripan Jaring Pelanggar Protokol Kesehatan


Tribratanews Polres Probolinggo |Ops Yustisi

Polsek Kuripan - Dalam rangka menekan penyebaran dan menekan angka peningkatan Covid-19 di wilayah Kabupaten Probolinggo khususnya Kecamatan Kuripan, Tim satgas Covid-19 Kecamatan Kuripan melaksanakan Operasi Yustisi gabungan di pimpin Kapolsek Kuripan AKP KUSMIDI SH yang melibatkan anggota Polsek Kuripan, Koramil Kuripan , Satpol PP Kec. Kuripan serta PKM Kuripan pada hari  Selasa tanggal 09 Pebruari  2021, di Jalan Raya Kuripan Desa Kedawung Kec. Kuripan , Kab. Probolinggo. 

Dalam kegiatan tersebut tim Satgas Covid-19 Kecamatan Kuripan masih menemukan warga yang melanggar protokol kesehatan dengan tidak menggunakan masker sewaktu beraktifitas diluar rumah. Kemudian satgas Covid-19 Kecamatan Kuripan memberikan sanksi sosial, teguran lisan atau hukuman fisik guna memberikan efek jera kepada pelanggar protokol kesehatan.

Ops yustisi di lakukan dalam rangka penegakan INPRES NO. 6 TAHUN 2020, PERDA PROV JATIM NO. 2 TAHUN 2020 DAN PERBUP NO. 41 TAHUN 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokoler Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Kabupaten Probolinggo.

Popular Posts