Pada Operasi Yustisi tersebut, petugas melakukan pemberhentian kepada warga yang melintas di sepanjang Jalan Raya Bromo Desa Sukapura.
Selain memberikan sanksi berupa teguran, petugas juga memberikan masker gratis kepada mereka yang kedapatan tidak menggunakan masker saat beraktifitas di ruang publik.
Operasi Yustisi ini digelar agar masyarakat senantiasa menerapkan protokol kesehatan dalam kesehariannya. Hal ini sebagai upaya untuk mencegah penuluran Covid-19.