Tribratanews Polres Probolinggo | Guna mencegah penyebaran covid-19 di wilayah Kecamatan Gending , Polsek Gending bersama dengan koramil Gending melaksanakan kegiatan operasi yustisi pendisiplinan Protokol Kesehatan pencegahan covid-19 kepada warga, yang melintasi di Depan Polsek Gending Desa Sebaung, Selasa (23/02/2021).
Dalam
pelaksanaan kegiatan operasi yustisi tersebut, personel gabungan Polsek
Gending dan Koramil menghentikan warga yang tidak mematuhi protokol
kesehatan, yaitu disiplin pemakaian masker ketika beraktifitas diluar
rumah.
Petugas gabungan TNI-Polri intensif melakukan operasi yustisi namun
humanis kepada warga serta penyampaian implementasi Inpres Nomor
6 tahun 2020.
6 tahun 2020.
“Razia
wajib pakai masker ini guna mendisiplinkan warga agar mematuhi protokol
kesehatan. Pakai masker itu sangat penting karena saat ini pandemi
Covid-19 masih berlangsung, masker jangan malah ditinggal di rumah saat
sedang berada di luar,” pungkas Kapolsek Gending AKP OHIM