Tribratanews Polres Probolinggo | Pandemi Covid-19 masih belum berakhir dan upaya yang dilakukan untuk memutus penyebarannya adalah dengan mematuhi protokol kesehatan.
Operasi Yustisi rutin
yang dilakukan Polsek Gending adalah sebagai bentuk penindakan bagi
pelanggar protokol kesehatan seperti tidak menggunakan masker.
Pelanggar protokol kesehatan ini kemudian diberikan sanksi teguran
secara lisan dan kemudian diberikan masker serta memberikan sosialisasi
pentingnya menggunakan masker di tengah pandemi Covid-19 saat ini.
Kapolsek
Gending AKP OHIM menjelaskan bahwa dengan selalu rutin
diadakan Operasi Yustisi diharapkan warga bisa patuh terhadap protokol
kesehatan.