22 Feb 2021

Polres Probolinggo : Operasi Yustisi Wilayah Kecamatan Gending Tegakkan Protokol Kesehatan

 


Tribratanews Polres Probolinggo |Ops Yustisi-Polsek Gending - Dalam rangka menekan penyebaran dan menekan angka peningkatan Covid-19 di wilayah Kabupaten Probolinggo khususnya Kecamatan Gending , Tim satgas Covid-19 Kecamatan Gending melaksanakan Operasi Yustisi gabungan di pimpin Kapolsek Gending AKP OHIM yang melibatkan anggota Polsek Gending , Koramil Gending , Satpol PP Kec. Gending serta PKM Gending pada hari  Senin tanggal 22 Pebruari  2021, di Jalan Raya Sebaung Desa Sebaung Kec. Gending , Kab. Probolinggo. 


Dalam kegiatan tersebut tim Satgas Covid-19 Kecamatan Gending masih menemukan warga yang melanggar protokol kesehatan dengan tidak menggunakan masker sewaktu beraktifitas diluar rumah. Kemudian satgas Covid-19 Kecamatan Kuripan memberikan sanksi sosial, teguran lisan atau hukuman fisik guna memberikan efek jera kepada pelanggar protokol kesehatan.

Ops yustisi di lakukan dalam rangka penegakan INPRES NO. 6 TAHUN 2020, PERDA PROV JATIM NO. 2 TAHUN 2020 DAN PERBUP NO. 41 TAHUN 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokoler Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Kabupaten Probolinggo.

 

Popular Posts