Di jalan Raya Bromo Desa Sukapura bersama dengan TNI, Satpol PP dan tim Satgas Covid-19 Polsek sukapura mengadakan Operasi Yustisi penegakan hukum bagi pelanggar protokol kesehatan. Jumat (12/02/2021) pukul 08.00 wib.
Pada Operasi Yustisi ini kami mendapati 3 pengguna jalan raya yang tidak menggunakan masker yang kemudian kami berikan sebuah teguran secara lisan dan juga kami berikan himbauan mengenai pentingnya menggunakan masker di masa pandemi Covid-19.
Kapolsek Sukapura AKP Sugeng Hariono menuturkan "Kegiatan Operasi Yustisi ini adalah untuk menekan angka penyebaran virus Covid-19 terutama di wilayah hukum Polsek Sukapura"