13 Jul 2021

Operasi Yustisi Prokes Gabungan Sasar Warung Kopi


Tribratanews Polres Probolinggo | Leces - Kegiatan operasi yustisi protokol kesehatan gabungan masih rutin dilaksanakan oleh anggota Polsek Leces, Koramil 0820/03 Leces, anggota Marinir serta Satpol PP Kecamatan Leces. Hal ini bertujuan agar masyarakat tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan sesuai Instruksi Presiden No 06 Tahun 2020 dan Perda Jatim No 02 Tahun 2020 (07/2021).

Operasi Yustisi Prokes Gabungan ini meberikan sanksi kepada pelanggar prokes yang tidak memakai masker di warung kopi (warkop) serta memberikan sanksi dengan teguran lisan serta tidak lupa memberikan masker kepada pelanggar prokes untuk dipakai. 

"Kami akan selau rutin melaksanakan operasi yustisi prokrs gabungan dengan sasaran warkop di wilayah kecamatan leces serta menindak masyarakat yang tidak disiplin menjalankan prokes salah satunya tidak menggunakan masker" ujar Bripka Bambang. 

Dikonfirmasi secara terpisah, Kapolsek Leces AKP Akhmad Gandi, S.H membenarkan bahwa dalam rangka operasi yutsisi prokes untuk mencegah penularan dan antisipasi Covid-19, maka dilaksanakan operasi yustisi prokes gabungan secara rutin dengan dasar Inpres No 06 Tahun 2020 dan Perda Jatim No 02 Tahun 2020 terhadap amsyarakat yang tidak menjalankan protokol kesehatan serta memberikan saksi kepada pelanggar prokes yang tidak mematuhinya" ungkapnya. (ci)

Popular Posts