Operasi Yustisi ini dilaksanakan personil Polsek Sukapura bersama TNI dan Satpol PP.
Mengambil lokasi di pertigaan Kebonsengon Desa Sukapura, kegiatan ini berlangsung dan menjaring pelanggar protokol kesehatan Covid-19 yang rata-rata tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.
Pelanggar diberikan tindakan berupa teguran secara lisan hingga sanksi fisik.
Kapolsek Sukapura AKP Sugeng Hariono menyampaikan bahwa kegiatan Operasi Yustisi dan penindakan kepada pelanggar protokol kesehatan ini bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran agar masyarakat lebih mengerti sehingga menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19.