27 Mar 2021

Polsek Bantaran melakukan operasi Yustisi Gabungan Di Depan Polsek

                                           

Tribratanews Polres Probolinggo | Meningkatnya angka pasien yang terpapar Covid 19 di wilayah Kabupaten Probolinggo, Polsek Bantaran bersama Koramil, Dishub, Muspika Kecamatan serta satpol PP melaksanakan operasi yustisi setiap hari di depan Polsek Bantaran yang dipimpin langsung Kapolsek Bantaran Akp Jamhari,SH.

 

Operasi yustisi yang dilakukan depan Polsek Bantaran dengan sasaran masyarakat pengguna jalan raya yang tidak mengindahkan protokol kesehatan yang mana tidak memakai masker saat beraktifitas di tempat umum.

Sejumlah masyarakat pengguna jalan terjaring operasi gabungan penertiban penggunaan masker dan harus menerima sangsi teguran lisan dan tertulis lalu serta sangsi sosial seperti push up sebanyak 20 kali.

Menurut Kapolsek Bantaran Akp Jamhari,SH pemberian sangsi kepada masyarakat yang tidak memakai masker saat beraktivitas diluar rumah sebagai efek jera,sehingga masyarakat mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penularan virus covid-19, pungkasnya.

Popular Posts