27 Apr 2021

Kapolsek Bantaran Memberi Arahan Tentang Tupoksi Dan Kewajiban Bermasker Untuk Protokol Kesehatan

                                              

Tribratanews Polres Probolinggo | Polsek Bantaran, Pagi ini Kapolsek Bantaran Akp Jamhari, S.H. berikan APP (Arahan Perintah Pimpinan) kepada anggota dan ANEV (Analisa dan Evaluasi) pelaksanaan tugas dan sosialisasi bermasker terhadap anggota bertempat di mako Polsek Bantaran Polres Probolinggo.


Dalam pelaksanaan APP Kapolsek Bantaran menyampaikan peraturan di harus menggunakan masker terkait peningkatan pelaksanaan tugas Polri dalam melayani masyarakat, serta tugas lainya guna terciptanya situasi kamtibmas yang aman kondusif serta kewajiban penggunaan masker bagi anggota dan masyarakat

Menindak lanjuti atensi pimpinan, menyampaikan kepada anggota khususnya Bhabinkamtibmas agar lebih aktif sambang Desa binaannya, dengan melakukan pendekatan kepada Tokoh Agama, Tokoh masyarakat dan Tokoh Pemuda untuk tetap menjaga dan memelihara situasi Kamtibmas agar selalu dalam keadaan aman dan kondusif serta apabila ada informasi atau kejadian segera dilaporkan kepada Pimpinan.

Dalam APP tersebut Kapolsek Bantaran juga memberikan arahan kepada semua anggota berkaitan dengan pelaksanaan tugas pokok sehari-hari agar selalu melaksanakan tugas dengan baik dan penuh rasa tanggung jawab dan menjaga etika di tengah masyarakat dalam berperilaku, sehingga dapat meningkatkan citra profesionalisme dari masyarakat terhadap polri.

Popular Posts