Dan untuk menyelesaikan masalah tersebut Bhabinkamtibmas melaksanakan giat problem solving tentang terjadinya perselisihan ini akibat kesalahpahaman.
Kepada TBNews Aiptu Bambang mengatakan, anggota Polsek Besuk hadir di tengah-tengah masyarakat tidak hanya memberikan pesan atau himbauan kamtibmas, tetapi juga menjadi fasilisator dan mediator terhadap permasalahan warga.
Pada kesempatan tersebut Aiptu Bambang menghimbau kepada kedua belah pihak agar menyelesaikan permasalahan tersebut dengan musyawarah dan membuat surat pernyataan untuk berdamai dan tidak saling dendam atas kejadian tersebut.
Dalam kegiatan Problem Solving tersebut, Aiptu Bambang memberikan nasehat dan himbauan kamtibmas tentang pentingnya hidup rukun dan damai serta mamatuhi norma-norma adat, toleransi, kemitraan. Dengan adanya kegiatan problem solving ini, permasalahan tersebut bisa di mediasi dan di selesaikan secara musyawarah bersama antara kedua belah pihak yang disaksikan oleh Kepala Desa Alassumur Lor beserta perangkat desa dan juga keluarga dari keduabelah pihak.
Kegiatan mediasi tersebut berakhir dengan penanda tanganan surat kesepakatan bersama antara kedua belah pihak yang berjanji untuk berdamai dan tidak saling dendam atas kejadian tersebut.