28 Apr 2021

Polres Probolinggo : Cegah Penyebaran Covid 19, Polsek Tegalsiwalan Gelar Operasi Yustisi dan Berikan Masker

Tribratanews Polres Probolinggo |

Polsek Tegalsiwalan - Kapolsek Tegalsiwalan IPTU Lukman Wahyudi bersama 8 Anggota serta Team Satgas Covid 19 Kecamatan Tegalsiwalan melaksanakan giat Operasi Yustisi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan di Desa Tegalsiwalan Kecamatan Tegalsiwalan Kabupaten Probolinggo.

Tujuan Operasi Yustisi ini adalah agar wilayah hukum polsek tegalsiwalan segera terbebas dari pandemi Covid-19. 

Dalam kegiatan penegakan hukum tersebut telah menindak 15 orang pelanggar yang tidak menggunakan masker dan diberi sanksi berupa sanksi sosial dan teguran serta selama kegiatan juga dilaksanakan pembagian masker gratis.



IPTU Lukman Wahyudi menerangkan bahwa Operasi Yustisi protokol kesehatan yang dilakukan serentak di seluruh Polsek jajaran daerah hukum Polsek Tegalsiwalan ini bertujuan untuk mengajak warga masyarakat agar peduli dengan kesehatan dan keselamatan bersama dengan selalu mematuhi protokol kesehatan.

Kapolsek Tegalsiwalan IPTU Lukman Wahyudi juga mengatakan bahwa aksi yang dilakukan jajarannya ini dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 serta sebagai langkah Polri dalam percepatan penanganan wabah virus Corona.

“ Disiplin melaksanakan protokol kesehatan bukan karena dipaksa tapi memang sudah menjadi kewajiban setiap warga dalam era pandemi covid-19, ini untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.” Ujar Kapolsek. (Ay)

Popular Posts