27 Apr 2021

Polres Probolinggo : Imbauan Larangan Mudik Mulai di Galakkan di wilayah Hukum Polsek Besuk

Tribratanews Polres Probolinggo | Aparat Kepolisian mulai memasang banner imbauan larangan mudik. Salah satunya Polsek Besuk jajaran Polres Probolinggo memasang banner larangan mudik di beberapa titik wilayah.

Bhabinkamtibmas mengataan kegiatan ini dilakukan guna menindaklanjuti larangan mudik hari raya Idul Fitri 1442 Hijriah. Khususnya masyarakat Besuk di masa pandemi Covid-19.

 “Kami pasang imbauan di setiap desa dan titik pemukiman sebagai langkah mengingatkan masyarakat, agar keluarga mereka tidak melakukan mudik atau pulang kampung. Demikian pula sebaliknya, jadi cukup silaturahmi virtual saja dari rumah.” ungkapnya, Senin (26/04/2021).

Banner imbauan ini bertuliskan, ‘Sambalado dari cabe merah, sungguh lezat tambah tomat, dilarang mudik jangan marah, selalu dirumah insya Allah sehat”.

Selain memasang banner imbauan, Bhabinkamtibmas Polsek Besuk juga dikerahkan mengimbau para perantau yang berasal dari wilayahnya untuk menunda mudik sampai situasi aman dari Covid-19 alias kembali ke zona hijau.

Bhabinkamtibmas juga berharap masyarakat mengikuti anjuran pemerintah agar tidak mudik.

“Sebab dikhawatirkan malah membawa virus ke kampung halaman, menular pada orang tua maupun sanak keluarga,” terangnya.

Popular Posts