Tribratanews Polres Probolinggo | Polri terus berupaya menekan penyebaran covid-19 seperti yang dilakukan oleh Kepolisian Sektor Besuk bersama Babinsa gencar melakukan operasi yustisi terhadap pengguna masker.
Operasi yustisi dilaksanakan didepan pasar Besuk. Kamis (08/04/2021).
Aiptu Suahrtono mengatakan kami menindak warga pelanggar protokol kesehatan yang kedapatan tidak menggunakan masker.
“Dalam operasi tersebut masih didapati warga yang tidak disiplin menerapkan protokol kesehatan khususnya penggunaan Masker. “ujarnya.
Warga yang didapati melanggar protokol kesehatan diberikan teguran lisan, tulisan dan sanksi push up dan hormat bendera.
Petugas patroli juga mengajak warga untuk bersama-sama memutus penyebaran Covid-19 dengan rajin mencuci tangan, menjaga jarak dan wajib menggunakan masker serta tidak berkerumun.