8 Apr 2021

Tiga Pilar Gending Intensif Laksanakan Ops Yustisi Demi Memutus Mata Rantai Penyebaran Covid-19

 


Tribratanews Polres Probolinggo | Gending - Satgas Covid-19 Kecamatan Gending terus melaksanakan Operasi Yustisi dimulai jam 08.00 s/d 09.00 WIB, di pertigaan jalan Desa Sebaung Kec. Gending dilaksanakan kegiatan Ops Yustisi Protokol Kesehatan Covid-19 oleh Satgas Covid Kec. Gending  dan Tim Ops Yustisi Covid-19 Rayon II Polres Probolinggo (03/2021).


Bahwa kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari Program Pemerintah guna menertibkan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan Covid-19 terutama penggunaan masker berdasarkan Perda Propinsi Jawa Timur No. 02 tahun 2020 dan Inpres No. 06 tahun 2020 serta Perbup Probolinggo No. 41 tahun 2020, sebagai upaya mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19. 

Adapun rangkaian pelaksanaan kegiatan adalah penegakan hukum bagi pengendara yang melintas yang tidak menggunakan masker yang dilanjutkan memberikan sanksi bagi pelanggar Prokes. Bahwa kegiatan penegakan hukum tersebut telah menindak 16 orang pelanggar yang tidak menggunakan masker dan diberi sanksi berupa membersihkan area Pemakaman umum di Desa Sebaung Kec. Gending.

 

Popular Posts