4 Mei 2021

Anggota Polsek Bantaran Tegur Pengendara yang tidak Gunakan Masker

                                             

Tribratanews Polres Probolinggo | Dalam memutus rantai penyebaran covid-19, Anggota Polsek Bantaran Bripka Robby bersama Brigpol Happy tiga pilar kecamatan Bantaran secara gencar mensosialisasikan perbup no. 45 tahun 2020.

Dalam kegiatan kali ini, petugas Polsek Bantaran  memberikan teguran lisan kepada pengendara sepeda motor yang didapati tidak memakai masker. Petugas kemudian menyampaikan himbauan agar selalu menggunakan masker apabila melaksanakan aktifitas diluar rumah.

 Diharapkan dengan digalakkannya protokol kesehatan terhadap masyarakat ini dapat memutus rantai penyebaran covid-19 terutama di wilayah kecamatan Bantaran.

Popular Posts