5 Mei 2021

Polres Probolinggo : Cegah Penyebaran Covid-19, Patroli Polsek Krejengan Himbau Warga Ikuti Anjuran Pemerintah Agar Tidak Berkerumun

Tribratanews Polres Probolinggo | Dalam rangka memutus mata rantai penyebaran covid-19, personil Polsek Krejengan AIPTU TRI SASONGKO melaksanakan patroli dan melakukan penertiban kepada warga masyarakat yang tidak mengikuti anjuran pemerintah yaitu social distancing dan physycal distancing guna memutus mata rantai penularan Covid-19. Rabu (05/05/2021).

Kegiatan penertiban yang dilakukan oleh personil Polsek Krejengan ini dengan sasaran tempat berkumpulnya orang seperti teras rumah warga, warung kopi dan pedagang kaki lima di wilayah Kecamatan Krejengan karena sesuai Maklumat Kapolri untuk tidak melakukan kegiatan di luar rumah apabila tidak dalam situasi terpaksa dan jika terpaksa harus keluar rumah maka wajib memakai masker.

Kapolsek Krejengan IPTU YULIYANA, S.H. mengatakan, maka dari itu diharapkan kepada warga masyarakat untuk selalu mematuhi aturan dari pemerintah agar tetap di rumah saja.

“Personil Polsek Krejengan tersebut melakukan penyisiran di pemukiman, warung kopi dan pedagang kaki lima yang digunakan sebagai tempat nongkrong warga, kemudian petugas memberikan himbauan secara santun namun tegas untuk menghimbau agar segera pulang ke rumah masing-masing” tambah Kaposlek Krejengan IPTU YULIYANA, S.H.




Popular Posts