24 Mei 2021

Polres Probolinggo - Kapolsek Krucil pastikan tempat wisata steril dari pengunjung selama penutupan sesuai Surat Edaran Bupati Probolinggo


Tribratanews Polres Probolinggo |  Personil Polsek Krucil Polres Probolinggo terus melaksanakan patroli ke lokasi wisata di wilayahnya yang terdapat beberapa lokasi wisata sempat ramai pengunjung sebelum pandemi covid-19 melanda.

Kegiatan tersebut di lakukan di tempat wisata Eco Park Desa Bermi yang berada di Dusun Selatan Desa Bermi Kecamatan Krucil Kabupaten Probolinggo.

Seperti yang di katakan Kapolsek Krucil AKP H. Abdul Wakhid yang mengatakan, bahwa sudah ada surat Edaran Bupati Probolinggo terkait penutupan objek wisata di wilayah Kabupaten Probolinggo

“Kita akan tingkatkan patroli ke tempat wisata untuk mengecek dan memastikan apakah ada masyarakat yang masih ingin berlibur ke wisata yang sementara waktu ditutup sesuai surat edaran Bupati Kabupaten Probolinggo Ibu. Hj. P. Tantriana Sari, SE ” jelas Kapolsek Krucil saat dikonfirmasi di Mako Polsek Krucil

Kami berharap keadaan ini dapat dipertahankan sebagai upaya bersama dalam mematuhi himbauan Pemerintah dalam rangka memutus mata rantai penyebaran covid-19.

Humas Polsek Krucil

Popular Posts