Dimana kegiatan operasi tersebut di Pimpin oleh Kapolsek Sukapura AKP Sugeng Hariono serta diikuti oleh personil Polri, TNI dan Satpol PP.
Pada pelaksanaan operasi tersebut personil melakukan peneguran terhadap Masyarakat agar selalu menerapkan protokol kesehatan menggunakan masker, jaga jarak serta mengutamakan pola hidup sehat, bagi masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker diberikan sanksi berupa Teguran lisan hingga Sanksi Sosial.
Dan lokasi lokasi yang menjadi sasaran Operasi yaitu pertigaan Kebonsengon Desa Sukapura dan kegiatan Operasi Yustisi dalam rangka penegakan Inpres. No. 6 Tahun 2020.