17 Mei 2021

Polres Probolinggo : Polsek Tegalsiwalan Gelar Operasi Yustisi Prokes Cegah Penyebaran Virus Covid-19

Tribratanews Polres Probolinggo |


Polsek Tegalsiwalan - Kapolsek Tegalsiwalan IPTU Lukman Wahyudi bersama 7 Anggota serta Team Satgas Covid 19 Kecamatan Tegalsiwalan melaksanakan giat Operasi Yustisi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan secara hunting dan humanis di wilayah Desa Blado Kulon Kecamatan Tegalsiwalan Kabupaten Probolinggo.

Kegiatan ini sebagai satu diantara upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Dalam operasi gabungan ini, melakukan himbauan kepada masyarakat tentang Sosialisasi pendisiplinan protokol kesehatan dalam pencegahan penularan Covid 19 serta melakukan tindakan peneguran dan himbauan secara humanis kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker.

“Masih ditemukan beberapa warga yang abai protokol kesehatan dan tidak mengenakan masker. Sebanyak 15 orang Sudah kami kenakan tindakan tegas.” Ungkap IPTU Lukman Wahyudi.


Lebih lanjut IPTU Lukman Wahyudi menuturkan bahwa pelaksanaan operasi yustisi dilaksanakan dengan metode stationer dan hunting system dan mengedepankan pola persuasif humanis. Tujuannya adalah menggugah kesadaran warga untuk mematuhi protokol kesehatan diantaranya wajib memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak aman.

“Ketegasan dan konsistensi ini sangat penting untuk meningkatkan disiplin protokol kesehatan. Semoga dengan langkah ini benar-benar dapat efektif menekan laju penyebaran covid-19 di Kecamatan Tegalsiwalan.” Imbuh Kapolsek. (Ay)

Popular Posts