3 Mei 2021

Tahap Pungut Pilkades Serentak 2021 Kabupaten Probolinggo, Polsek Gending Polres Probolinggo Perketat Penerapan Protokol Kesehatan Covid-19

 

Tribratanews Polres Probolinggo | Penerapan protokol kesehatan (prokes) Covid-19 pada tahap pemungutan suara Pilkades Serentak Tahun 2021 Kabupaten Probolinggo di wilayah Kecamatan Gending cukup baik, hal itu disampaikan oleh Kapolsek Gending KOMPOL OHIM


“Kita melihat masyarakat cukup disiplin terhadap penerapan protokol kesehatan Covid-19 yang sudah ditetapkan,” ujar Kapolsek Gending.

Meski demikian, Kapolsek Gending berpesan, tahapan pilkades belum selesai. Masih ada tahapan berikutnya, yakni rekapitulasi hasil penghitungan suara hingga penetapan calon terpilih.

Untuk itu, dia mengingatkan calon kepala desa pemenang pilkades serentak tahun 2021 jangan mengumpulkan massa menggelar pesta kemenangan. Sebab, hal tersebut melanggar prokes dan berpotensi memunculkan penularan Covid-19.

“Tak perlu membuat konvoi atau arak-arakan yang menciptakan kerumunan dan berpotensi menimbulkan penularan Covid-19. Tahapan belum selesai, masih ada tahapan selanjutnya. Tunggu saja keputusan akhir dari lembaga berwenang,” tegas Kapolsek Gending.

Untuk itu Polsek Gending bersama Satgas Penanganan Covid-19 Kecamatan Gending akan menindak tegas jika terjadi pelanggaran protokol kesehatan (prokes) Covid-19 pasca pemungutan suara.

Kapolsek Gending mengatakan, salah satu alat ukur kesuksesan pelaksanaan Pilkades serentak 2021 Kabupaten Probolinggo adalah aman dari gangguan konvensional, seperti tindakan anarkis, konflik dan sebagainya, serta aman dari penularan Covid-19.

"Karena itu, para kandidat, tim suksesnya serta masyarakat harus tetap mematuhi prokes Covid-19 usai pemungutan suara dengan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19 (Memakai masker, Mencuci tangan pakai sabun, Menjaga jarak, serta Menghindari kerumunan secara ketat," himbau Kapolsek Gending.

 

Popular Posts