Dalam kegiatan sambang tersebut Anggota Polsek Pajarakan bersama Perangkat Desa melakukan koordinasi untuk mengantisipasi adanya gangguan kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) di wilayah desa nya.
Beliau juga menghimbau agar mewaspadai adanya aksi para pelaku tindak kejahatan curat, curas dan curanmor dan apabila ada orang yang gerak geriknya atau kegiatanya yang mencurigakan agar segera melaporkan kepada Bhabinkamtibmas atau ke Polsek Pajarakan.