Tribratanews Polres Probolinggo |Hari Senin tgl 21 Juni 2021, jam 09.00 s/d 10.00 wib, *Anggota Polsek Kuripan* bersama *SATGAT COVID 19 KEC. KURIPAN* melaksanakan Giat Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan dan Menbagikan Masker bagi pengendara yg tidak menggunakan Masker dengan Operasi Yustisi dengan Lokasi Depan Balai Desa Kedawung Kuripan, Jalan Raya Desa Kedawung serta dengan Perkuatan sebagai berikut :
TNI : 2 Org
POLRI : 3 Org
SATPOL PP : 3 Org
PUSKESMAS : 2 Org
Perangkat Desa : 5 org
LASKAR WARAS : 1 Org
Dan memberikan *Teguran yang Simpatik dan Edukatif* bagi warga masyarakat *YANG TIDAK MENGGUNAKAN MASKER, SERTA MEMBAGIKAN MASKER.* kepada Pengguna Jalan lainnya.
*Dengan Hasil sebagai berikut :*
Tegoran : 20 Kali.
Denda : Nihil.
Sanksi Sosial : - Kali.
Sanksi Physik : 15 Kali.
Alhamdulillah kegiatan berjalan dengan aman dan lancar.
*