Tribratanews Polres Probolinggo |
Kapolsek Gending bersama Anggota
Koramil Gending dan sat gas covid 19 melaksanakan Patroli dan giat
Ops
Yustisi penegakan Disiplin protokol kesehatan di Jalan Raya Desa Sebaung
kecamatan Gending kabupaten Probolinggo melibatkan personel Gabungan
dengan
kuat personil 14 personil Sbb:
Anggota Koramil : 4 Pers
Anggota Polsek : 4 Pers
Satpol PP : 2 Pers
Stap Kecamatan : 2 Pers
Puskesmas : 2 Pers
Anggota Polsek : 4 Pers
Satpol PP : 2 Pers
Stap Kecamatan : 2 Pers
Puskesmas : 2 Pers
Dalam Kegiatan Oprasi Yustisi Kali ini berhasil menjaring Pelanggar Protokol Kesehatan tidak menngunakan masker Sbb:
Teguran Lisan : 5 orang
Teguran Tertulis : 3 orang
Sanksi Sosial Pus Up dan Hormat Bendera : 7 orang
Selanjutnya Setelah Selesai Melaksnakan sanksi tersebut Petuagas gabungan memberikan Masker Serta Himbauaan dan penekanan serta sosialisasi Inpres No 6 th 2020, Perda No 02 th 2020 dan Perbup Prob no
62 th 2020 utk mematuhi protokol kesehatan sebagai upaya memutus mata rantai
penyeberan covid 19 dan terciptanya wilayah kondusif.