23 Jun 2021

Polres Probolinggo - Ops Yustisi : 20 Warga Krucil terjaring langsung swab antigen.




Tribratanews Polres Probolinggo | Menindak lanjuti dari Program Pemerintah guna menertibkan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan terutama penggunaan masker berdasarkan Perda Propinsi Jawa Timur No. 02 tahun 2020 dan Inpres No 6 tahun 2020 serta Perbup Probolinggo No. 41 tahun 2020, sebagai upaya mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19.

Hari ini Rabu, tgl 23 Juni  2021 mulai jam 09.00 wib s/d 10.00 wib, di Jalan Raya Rengganis Krucil tepatnya  Depan Mako Koramil Krucil, Desa Krucil  Kec. Krucil Kab. Probolinggo Jawa Timur telah dilaksanakan kegiatan Ops Yustisi Penegakan Hukum dan Protokol Kesehatan bersama Tim Satgas Penanganan Covid Kecamatan Krucil Serta Pembagian masker Bagi warga Kec. Krucil.

Dalam kegiatan tersebut dihadiri Forkopimka Kec. Krucil., 4 Anggota koramil Krucil., 4 Anggota Polsek Krucil., Kasi Trantip dan 3 orang anggota Sat Pol P P Krucil., Kepala Puskesmas dan 4 tenaga medis Puskesmas Krucil., 3 Orang Stap Kecamatan Krucil. yang mana dalam hal ini termasuk satgas percepatan penanganan covid 19 Kecamatan Krucil.

"Sebanyak 20 warga yang melintas terjaring operasi yustisi, kemudian Swab antigen karena kedapatan tidak memakai masker saat beraktivitas di pasar tradisional tersebut, disamping itu kami ikut bersyukur karena hasilnya negatif semua. Tetapi kami tidak pernah lelah menghimbau kepada warga agar tetap mematuhi prokes yang berlaku" Tutup Kapolsek Krucil AKP H. Abdul Wakhid

Humas Polsek Krucil
 

Popular Posts