Tribratanews Polres Probolinggo | Anggota Polsek Besuk Aipda Suwarno bersama Bripka Panji melakukan sosialisasi PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) di Desa Sindetanyar, Minggu (04/07/2021).
Kepada TBNews Aipda Suwarno menyampaikan, daya tampung tempat ibadah diberlakukan maksimal 50% dari jumlah jamaah, tempat usaha beroperasi hingga pukul 20.00 Wib, dan rumah makan beroperasi 50%. Kegiatan di tempat-tempat tersebut wajib mematuhi protokol kesehatan.