5 Jul 2021

Polres Probolinggo : Kapolsek Pajarakan Pimpin Apel Kesiapsiagaan PPKM Darurat

Tribratanews Polres Probolinggo | Polsek Pajarakan memimpin apel kesiapsiagaan dalam rangka pengetatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Darurat di wilayah hukum Pajarakan yang diberlakukan mulai Sabtu (03/07/2021) mulai pukul 24.00 WIB.

Selain memeriksa kesiapan personil yang bertugas di PPKM Mikro Darurat, pada apel yang digelar di halaman Mako Polsek Pajarakan, juga dilakukan pemeriksaan seluruh kendaraan dinas operasional.

"Apel kesiapsiagaan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Presiden RI tentang pengetatan PPKM Mikro Darurat Jawa Bali mulai tanggal 3 hingga 20 Juli mendatang,".

Dengan diterapkannya PPKM Mikro Darurat, sesuai instruksi Presiden RI sebanyak 14 item aktivitas kegiatan masyarakat akan dibatasi, diantaranya 100 % work from home (WFH) untuk sektor non essensial, seluruh kegiatan belajar mengajar dilakukan secara online.

"Untuk sektor essensial diberlakukan 50 % maksimum staf work from office (WFO) dengan prokes. Sedangkan untuk sektor kritikal semisal sektor kesehatan, energi, industri makanan, logistik dan transportasi diperbolehkan 100 % WFO dengan prokes," 

Pemberlakukan PPKM Mikro darurat ini merupakan langkah nyata dari Pemerintah RI agar kita sama-sama dapat menanggulangi dan mencegah penyebaran laju Covid-19.


Popular Posts