Kegiatan Ops Yustisi terus dilakukan Polsek Sukapura sebagai upaya memutus penyebaran virus Covid-19 saat ini.
Kali ini Ops Yustisi dilakukan di depan Hotel A3, Ops Yustisi ini dilakukan untuk memutus penyebaran Covid-19 dan memberikan teguran hingga sanksi kepada warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan.
Kapolsek Sukapura AKP Sugeng Hariono menuturkan bahwa kegiatan Ops Yustisi ini dilakan untuk mencegah penyebaran Covid-19 diwilayah hukum Polsek Sukapura.