Kegiatan tersebut sesuai dengan telah diberlakukanya penerapan Jam Malam dari pemerintah untuk tidak lagi melakukan kegiatan berkumpul di luar rumah, warung, kedai kopi dan cafe sebagai antisipasi penyebaran covid-19.
Pada kesempatan itu seluruh pengunjung yang berkumpul diberi himbauan agar membubarkan diri dan menyampaikan pesan – pesan kamtibmas terkait pencegahan Covid-19.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Gending IPTU SISWANDI, bahwa masih adanya ditemukan warga yang masih berkumpul di beberapa tempat, kita juga mengimbau dan mengingatkan kesadaran warga tentang bahaya covid-19, dan juga mengingatkan warga agar lebih baik berdiam diri di dalam rumah jika tidak ada keperluan yang mendesak, tetap waspada dan menghindari keramaian mengingat Covid-19 sangat berbahaya dan sangat cepat masa penularannya.
”Kita akan terus mengimbau masyarakat secara persuasif dan humanis untuk membubarkan diri. Apabila imbauan tidak diindahkan maka kegiatan tersebut dapat dibubarkan secara paksa” ucap Kapolsek IPTU SISWANDI saat dikonfirmasi.