25 Agu 2021

Polres Probolinggo : Operasi Yustisi, Polsek Tegalsiwalan Beri Sanksi Sosial Pelanggar Prokes

Tribratanews Polres Probolinggo |

Polsek Tegalsiwalan - Kapolsek Tegalsiwalan IPTU Lukman Wahyudi bersama 7 Anggota serta Team Satgas Covid 19 Kecamatan Tegalsiwalan melaksanakan giat Operasi Yustisi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan di wilayah Desa Tegalsiwalan Kecamatan Tegalsiwalan Kabupaten Probolinggo.

Tujuan Operasi Yustisi ini adalah agar wilayah hukum polsek tegalsiwalan segera terbebas dari pandemi Covid-19.

IPTU Lukman Wahyudi mengatakan bahwa Operasi Yustisi ini dalam upaya pencegahan penyebaran wabah Covid -19, razia wajib pakai masker ini guna mendisiplinkan warga mematuhi protokol kesehatan.

“Pakai masker itu sangat penting untuk keselamatan kita bersama, karena saat ini pandemi Covid-19 belum berakhir.” Ujar IPTU Lukman Wahyudi.

Bagi pelanggar protokol kesehatan, petugas memberi teguran dan memberikan masker agara tidak mengulanginya lagi.
Dalam kegiatan penegakan hukum tersebut telah menindak 12 orang pelanggar yang tidak menggunakan masker dan diberi sanksi berupa Push Up, menyanyikan lagu nasional, membaca doa serta selama kegiatan juga dilaksanakan pembagian masker gratis.

Kapolsek Tegalsiwalan IPTU Lukman Wahyudi mengatakan bahwa aksi yang dilakukan jajarannya ini dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 serta sebagai langkah Polri dalam percepatan penanganan wabah virus Corona. (Ay)

Popular Posts