8 Sep 2021

Polres Probolinggo : Operasi Yustisi Polsek Tegalsiwalan Cegah Penularan Covid-19

Tribratanews Polres Probolinggo |


Polsek Tegalsiwalan - Kapolsek Tegalsiwalan IPTU Lukman Wahyudi bersama 10 Anggota serta Team Satgas Covid 19 Kecamatan Tegalsiwalan melaksanakan giat Operasi Yustisi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan di wilayah Desa Tegalsiwalan Kecamatan Tegalsiwalan Kabupaten Probolinggo.

Kegiatan ini sebagai satu diantara upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Dalam operasi gabungan ini, melakukan himbauan kepada masyarakat tentang Sosialisasi pendisiplinan protokol kesehatan dalam pencegahan penularan Covid 19 serta melakukan tindakan peneguran dan himbauan secara humanis kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker.

IPTU Lukman Wahyudi menerangkan bahwa Operasi Yustisi ini dalam upaya pencegahan penyebaran wabah Covid -19, razia wajib pakai masker ini guna mendisiplinkan warga mematuhi protokol kesehatan.

"Pakai masker itu sangat penting untuk keselamatan kita bersama, karena saat ini pandemi Covid-19 belum berakhir.” Ujar Kapolsek.

Bagi pelanggar protokol kesehatan, petugas memberi sanksi sosial berupa melafalkan Pancasila dan menyanyikan lagu nasional.
“Saya mengajak masyarakat untuk dapat bersama-sama mengingatkan kepada keluarga, saudara untuk dapat mematuhi protokol kesehatan guna pencegahan penyebaran wabah COVID -19.” Pungkasnya. (Ay)

Popular Posts