6 Okt 2021

Bhabinkamtibmas Polsek Bantaran Berikan Himbauan Kamtibmas dan Protokol Kesehatan Berupa 5M Kepada Masyarakat

                                            

Tribratanews Polres Probolinggo | Bertempat di Desa Karanganyar Kec. Bantaran Kab. Probolinggo, Bhabinkamtibmas Polsek Bantaran Bripka Tono menyambangi warga, berikan himbauan kamtibmas dan himbauan protokol kesehatan berupa 5M (Memakai masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan dan Menghindari kerumunan) berdasarkan Instruksi Presiden No. 06 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.

Berdasarkan Inpres nomor 06 tahun 2020 tersebut Polsek Bantaran setiap hari melaksanakan operasi yustisi protokol kesehatan dalam rangka mendisiplinkan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan, untuk membiasakan pola hidup sehat dan selalu memakai masker apabila melakukan aktivitas di luar rumah, guna untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19.

Kapolsek Bantaran AKP Jamhari SH mengatakan, Kegiatan Patroli dan himbauan 5M kepada masyarakat sudah menjadi kegiatan rutin dan wajib hukumnya bagi anggota yang sedang melaksanakan piket, baik Bhabinkamtibmas maupun anggota SPKT, untuk itu kami tekankan kepada anggota sebelum melaksanakan himbauan kepada masyarakat dalam rangka wajib pakai masker, saya mengingatkan kepada anggota terlebih dahulu untuk memakai masker, di samping himbauan protokol kesehatan berupa 5M kepada masyarakat, pelaksanaan kegiatan patroli dan sambang desa ini untuk mencegah gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Bantaran, agar situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif.

Popular Posts