Pada kegiatan sambang dan tatap muka pada tokoh agama tersebut, Bhabinkamtibmas memberikan beberapa himbauan kamtibmas, pada tokoh agama maupun warga masyarakat untuk mendukung tugas – tugas Polisi atau Bhabinkamtibmas.
Bhabinkamtibmas juga menghimbau kepada tokoh agama dan warga masyarakat agar tetap waspada terhadap segala bentuk tindak kejahatan terutama 3C (pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor) serta premanisme, kemudian waspadai juga faham radikalisme, terorime, dan lain lain yang dapat membahayakan persatuan dan kesatuan bangsa.
“Aktifkan kembali kegiatan poskamling dan terapkan tamu wajib lapor 1 x 24 jam ke RT, RW setempat, guna mengantisipasi dan mencegah segala bentuk kejahatan yang mungkin terjadi di lingkungan masing-masing,” pungkas Bhabinkamtibmas.