Tribratanews Polres Probolinggo | Polsek Krejengan terus meningkatkan patroli malam untuk melaksanakan pemantauan dan penindakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tepatnya di pertokoan dan pemukiman penduduk. Kamis (28/10/2021).
Dalam kegiatan tersebut petugas
Polsek Patebon menyasar dibeberapa titik guna menindak para pelanggar PPKM,
yakni mereka yang tidak memakai masker dan memberikan imbauan kepada pemilik
toko agar mematuhi anjuran pemerintah.
Kapolsek Krejengan mengatakan
sasaran pelanggar dibeberapa titik di sekitar wilayah Kecamatan Krejengan
“Sasaran kami lokasi dibeberapa titik di pertokoan serta pemukiman penduduk dan
kami menempelkan imbauan pemberlakuan jam operasional pertokoan”ujarnya.
Kapolsek menambahkan, kegiatan
ini juga dilakukan untuk memberi efek jera pada para pelanggar agar tidak
melakukan pelanggaran lagi di tengah pandemi.
“Kami memberikan sanksi serta
teguran terhadap masyarakat yang terlihat tidak memakai masker dan tidak
mematuhi protokol kesehatan karena melanggar aturan Pemberlakuan PPKM. Ini kami
lakukan untuk efek jera terhadap pelanggar agar tidak melakukan pelanggaran
lagi ditengah pandemi, serta pertokoan yang masih buka di batas jam yang telah
ditentukan kami berikan teguran dan edukasi” jelasnya.