Tribratanews Polres Probolinggo | Polsek Krucil melalui anggota jaga Aipda Lutnafi dan Bripka Dendik bersama anggota melaksanakan patroli malam pada jam-jam rawan terjadinya tindak kejahatan seperti di objek vital, pemukiman warga, jalan sepi yang ada di wilayah Kecamatan Krucil Kabupaten Probolnggo.
“Patroli malam hari dengan metode Blue Light yang dilakukan guna membirukan wilayah Kecamatan Krucil juga bertujuan untuk mencegah dan meminimalisir adanya tindak kejahatan seperti Curat,Curas maupun Curanmor serta kejahatan konvensional lainya,” ujar Dendik.
Dalam pelaksanaan patroli blue light Polsek Krucil juga menyempatkan untuk berhenti ditempat-tempat yang dianggap rawan terhadap terjadinya gangguan kamtibmas guna memastikan bahwa situasi diwilayahnya dalam keadaan aman serta kondusif.
Humas Polsek Krucil