Tribratanews Polres Probolinggo | Kapolsek Krejengan Perintahkan anggota nya untuk intens melaksanakan kegiatan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) dalam rangka Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di wilayah hukum Polsek Krejengan. Kamis (11/11/2021).
Selama kegiatan berlangsung
Melaksanakan Himbauan Pembatasan kegiatan Masyarakat yang berada di Wilayah
Hukum Polsek Krejengan, Guna meningkatkan kesadaran masyarakat dalam rangka
Peningkatan Disiplin Protokol Kesehatan untuk Pencegahan dan Pengendalian Covid
– 19.
Dalam Kegiatan PPKM (Pelaksaaan
Pembatasan Kegiatan Masyarakat) kami selalu memberikan edukasi & himbauan
kepada masyarakat untuk melaksanakan Protokol Kesehatan Tentang 5 M yaitu
Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan, dan
Mengurangi Mobilitas.