Tribratanews Polres Probolinggo | Bhabinkamtibmas Polsek Besuk Aipda Dayat bersama Babinsa Koramil Besuk bersinergi menghadiri musyawarah desa penetapan perubahan Anggaran pendapatan dan belanja desa tahun 2022 di kantor desa Krampilan. Selasa (06/12/2021).
Kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala Desa Krampilan dan dihadiri oleh Camat Besuk Puja Kurniawan,STP,Msi, Kades Krampilan, Babinkamtibmas Krampilan, Babinsa Krampilan, Perangkat Desa Krampilan, Tomas Dan Toga Desa Krampilan
Dalam kegiatan tersebut, Aipda Dayat selaku Bhabinkamtibma Polsek Besuk memberikan himbauan kepada peserta agar selalu berhati hati menggunakan Anggaran desa dikarenakan hal tersebut rawan akan kasus penyalahgunaan dana. Jangan sampai menyalahgunakan dana ini dan akhirnya bermasalah dengan hukum” Aipda Dayat.