Tribratanews Polres Probolinggo |
Bhabinkamtibmas melaksanakan sambang dan patroli bertemu ibu ibu yang sedang
berkumpul supaya tidak terbujuk dengan arisan terhadap orang asing atau tidak
memiliki badan hukum yang jelas karena bila terjadi sesuatu tidak bisa
dipidanakan.
Menjalin silaturahmi dengan warga
binaan supaya kenal, memahami situasi kondisi, tercipta keakraban sehingga
lebih mudah dalam penyampaian pesan kamtibmas untuk tidak melakukan pelanggaran
hukum dan mendukung tugas Polri dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman
dan kondusif. Bhabinkamtibmas menghimbau warga supaya waspada penipuan kepada
ibu-ibu bahwa tidak perlu mengikuti tren arisan baik simpan pinjam, atau arisan
produk oleh orang yang belum kita kenal, tidak diketahui riwayatnya atau tidak
memiliki badan hukum yang jelas.
“Karena banyak sekali
permasalahan arisan itu tidak bisa dipidanakan karena saat berjalan sudah ada
akad/ kesepakatan antara kedua belah pihak baik disetujui/ diketahui ataupun
tidak, sehingga untuk menetapkan sebagai unsur penipuan tidak bisa karena peserta
arisan biasanya menitipkan/ menyerahkan uang secara sadar tidak dalam paksaan
sesuai kesepakatan” Ucapnya.
Kapolsek Krejengan menyampaikan
agar menghimbau kepada masyarakat untuk mengaktifkan dan menggiatkan kembali
Pos Kamling Guna mengantisipasi Hal-hal yang tidak diinginkan seperti Curanmor,
Curat dan Curas serta bilamana terjadi sesuatu hal yang tidak diharapkan agar
segera menghubungi Bhabinkamtibmas Polsek Krejengan juga mengajak masyarakat
untuk selalu mendukung tugas TNI-Polri dalam hal Penegakan Hukum bagi yang
melanggar aturan “jangan mudah terhasut dengan gerakan yang dapat memecah belah
persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia yang kita cintai ini” kata Kapolsek Krejengan.