Pendapatan reward atau piagam penghargaan tersebut, hasil kerja keras dan kerja sama dari Anggota Satlantas Polres Probolinggo dan instansi samping, yaitu Dishub, Satpol PP, dan PUPR Kabupaten Probolinggo. Pelaksanaan mendapatkan Reward tersebut, dilaksanakan pada bulan September 2022 dalam rangka penilaian Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) oleh Tim supervisi KTL Polda Jatim.
.
Dan foto yang terakhir, mereka berdiskusi dari hasil pengamatan yang telah mereka amati. Mereka berdiskusi di Pos Timur Alun-alun Kraksaaan.
" Demi keselamatan masyarakat, kita harus lebih menerapkan aturan lalu lintas. Misalnya, ada tiang tanda stop, dilarang putar balik di kawasan tertentu, dan lain-lain." kata Tim Supervisi. " Baik nanti saya akan melaksanakan apa yang Bapak dan Ibu Tim supervisi katakan." ujar Kasat Lantas. (SDA)