17 Jan 2020

Polres Probolinggo Ringkus 70 Pelaku Street Crime & Prostitusi


Tribratanews Polres Probolinggo | Sebanyak 70 orang diamankan di wilayah hukum Kabupaten Probolinggo dalam rentang waktu 15 hari mulai awal Januari 2020. Mereka terlibat dalam aksi Street Crime (kejahatan jalanan) dan para pekerja seks komersial (PSK).

"Ini keberhasilan Polres Probolinggo dan polsek jajaran dalam mengungkap kasus street crime, curat, curas, jambret, begal, maupun curanmor," ungkap Kapolres Probolinggo AKBP Eddwi Kurniyanto saat menggelar konferensi pers di kantor mapolres, Jumat, (17/01/2020).

Puluhan orang yang diamankan tersebut berasal dari berbagai kasus. Mereka diantaranya terdiri dari 42 orang pelaku kejahatan jalanan, dan 28 orang pekerja seks komersial. Penangkapan itu merupakan bagian dari operasi Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (Operasi KKYD).

Eddwi menjelaskan jenis kejahatan yang banyak dilakukan merupakan kejahatan jenis pencurian dengan pemberatan dan pencurian dengan kekerasan. Selain melakukan penangkapan, para pelaku juga turut diberikan pembinaan sebagai bentuk pencegahan kejahatan.

Untuk mengurangi maraknya kejahatan jalanan, Eddwi berharap kepada masyarakat khususnya warga Kabupaten Probolinggo agar dapat saling bekerja sama dalam menjaga keamanan di wilayah hukumnya. "Kami mohon dukungan dan kerjasamanya untuk menjaga harkamtibmas wilayah kita. Siapa lagi yang peduli kalau bukan kita yang berada di sini," imbuhnya.

Popular Posts