13 Mar 2020

Nekat jual Togel di Kota Anyar, Pria asal Paiton diringkus oleh Polsek Kota Anyar

Tribratanews Polres Probolinggo |
Tersangka JN dan Barang Bukti Judi Togel diamankan di Mapolsek Kota Anyar 
Berawal dari laporan warga, tentang adanya praktik perjudian jenis togel (toto gelap) yang sangat meresahkan warga, Anggota Polsek Kota Anyar yang dipimpin langsung oleh Iptu Agus Sumarsono selaku Kapolsek Kota Anyar berhasil mengungkap kasus judi jenis togel dan mengamankan seorang laki - laki diduga sebagai penjual kupon togel di Desa Talkandang Kecamatan Kota Anyar Kabupaten Probolinggo, Kamis 13 Maret 2020 sekitar pukul 12.30 Wib.

Kapolres Probolinggo AKBP Ferdi Irawan, SH, SIK melalui Kapolsek Kota Anyar, mengungkapkan “Pelaku berinisial JN adalah warga kecamatan Paiton, pria tersebut diringkus di sebuah warung di Desa Talkandang  Kecamatan Kota Anyar pada saat menjual kupon togel dimana dari tangan pelaku, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu lembar rekapan nomor judi togel, empat lembar rekapan togel yang sudah keluar kemarin, satu bolpoint, buku ramalan togel serta uang tunai Sebesar Rp. 257.000,- (dua ratus lima Puluh Tujuh Ribu Rupiah) yang merupakan uang hasil penjualan nomor judi togel.

“Keberhasilan Polsek Kota Anyar mengungkap kasus praktik perjudian jenis togel yang menjadi kasus atensi tersebut, adalah berkat kerjasama, sinergi warga masyarakat dengan Kepolisian yang berperan aktif dalam menjaga dan memelihara keamanan di wilayahnya, selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolsek Kota Anyar guna proses penyidikan lebih lanjut,” jelas Iptu Agus Sumarsono.(Sumar)

Popular Posts