Sejumlah petugas kepolisian
melakukan razia tempat-tempat keramaian di wilayah Kabupaten Probolinggo.
Polisi meminta para warga membubarkan diri untuk mencegah penyebaran virus
corona atau COVID-19.
"Ada beberapa lokasi, yang
dijadikan tempat nongkrong kita bubarkan. Padahal sebelumnya himbauan agar
tetap di rumah sudah disampaikan, namun tetap masih ada juga yang sering
berkumpul di warkop," kata Ka Spkt Gending Bripka Sri Sukoco kepada
TBNewsi, Senin (18/05/2020) malam.
Langkah tersebut, merupakan salah
satu cara pihak kepolisian untuk lakukan pencegahan penyebaran virus corona.
Dia meminta agar masyarakat mengikuti imbauan pemerintah untuk melakukan sosial
distancing.
"Semoga masyarakat sadar
tentang kondisi ini, sebagian warga memang masih terkesan cuek dengan imbauan
pemerintah tentang social distancing. Sebab, tempat-tempat keramaian di wilayah Gending masih dipadati warga. Padahal, tempat seperti itu sangat rentan
penyebaran virus corona," ujar Sukoco.
Sementara itu, polisi pun memberikan
peringatan kepada pemilik usaha untuk mematuhi keputusan pemerintah. Polisi
meminta agar para pemilik usaha menutup tempat usahanya, sehingga tidak lagi
dikunjungi oleh warga.