17 Okt 2020

Polres Probolinggo : Polsek Banyuanyar Gelar Operasi Yustisi di pasar banyuanyar Tindak Tegas Pelanggar Protokol Kesehatan

Tribratanews Polres Probolinggo Polsek banyuanyar, Polres Probolinggo, menggelar Operasi Yustisi dalam rangka Penindakan Masyarakat yang tidak menggunakan Masker tindak lanjut Pergub Jawa Timur No. 53 tahun 2020. Yang bertempat di beberapa lokasi di Kecamatan banyuanyar telah dilaksanakan Operasi Yustisi dalam rangka penindakan masyarakat yang tidak menggunakan masker sebagai tindak lanjut Pergub Jawa Timur No. 53 tahun 2020 ttg Protokol kesehatan dan pencegahan Covid-19.

Kapolsek banyuanyar AKP AGUS RAHMAD WIJAYA, sebelum melakukan operasi di Mapolsek Banyuanyar dilaksanakan Apel Kesiapan Operasi Yustisi. Selanjutnya dilakukan penindakan masyarakat yang tidak menggunakan masker dan penyemprotan cairan disinfektan di beberapa lokasi di Kecamatan banyuanyar  antara lain Pasar banyuanyar Kec. Banyuanyar.

“Dalam operasi tersebut polisi berhasil mengamankan sebanyak 10 orang warga masyarakat yang tidak menggunakan masker dan diberikan sanksi berupa pengucapan Pancasila, menyanyikan lagu Indonesia Raya , Push Up serta diberikan surat teguran tertulis,” jelasnya

Popular Posts