Tribratanews Polres Probolinggo | Gending - Tim gabungan Tiga Pilar Gending melakukan razia masker di jalan Desa Sebaung Kecamatan Gending (10/2020). Warga yang kedapatan tidak menggunaka msker mendapatkan sanksi berupa teguran dan push-up kemudian juga dicatat identitasnya dan berjanji untuk selalu menggunakan masker ketika beraktivitas diluar rumah.
Kapolsek
Gending AKP OHIM mengatakan bahwa upaya yang dilakukan Tiga
Pilar yakni Camat Gending , Polsek Gending , Koramil Gending serta
Satpol PP Kecamatan Gending dalam rangka mendisiplikan masyarakat untuk
mematuhi protokol kesehatan demi mencegah penyebaran Covid-19 diwilayah
Kecamatan Gending " ujarnya.
Dengan
adanya pendisiplinan masker ini diharapakan warga mulai menyadari akan
pentingnya penggunaan masker ini. Karena penggunaan masker ini dinilai
efektif mencegah penyebarannya