Polsek Gending - Kapolsek Gending AKP OHIM bersama 7 Anggota melaksanakan giat Operasi Yustisi Penegakan Hukum Protokol
Kesehatan secara hunting dan humanis di wilayah Desa Sebaung
Kecamatan Gending.
Kegiatan ini sebagai satu diantara upaya
untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Dalam operasi gabungan
ini, melakukan himbauan kepada masyarakat tentang Sosialisasi
pendisiplinan protokol kesehatan dalam pencegahan penularan Covid 19
serta melakukan tindakan peneguran dan himbauan secara humanis kepada
masyarakat yang tidak menggunakan masker.
Dalam melaksanakan
operasi, anggota Bhabinkamtibmas Polsek Gending juga selalu
mengutamakan protokol kesehatan dengan menggunakan masker dan menjaga
jarak untuk mencegah penyebaran covid-19.
Kapolsek Gending AKP OHIM mengatakan bahwa kegiatan Ops
Yustisi yang menyasar masyarakat yang tidak menggunakan masker sangat
perlu dilakukan untuk mengedukasi masyarakat betapa pentingnya
menggunakan masker saat beraktifitas.
“Adanya Ops ini tentunya
akan mendisiplinkan masyarakat untuk selalu menggunakan masker ditengah
pandemi seperti sekarang ini.” Ujar Kapolsek.
Penegakan hukum
yang diberikan kepada pelanggar yang tidak menggunakan masker untuk saat
ini adalah dengan memberikan himbauan dan edukasi secara humanis,
selain itu Bhabinkamtibmas juga memberikan masker kepada masyarakat yang
tidak menggunakan masker