Tribratanews
Polres Probolinggo | Polsek krejngan Melaksanakan Oprasi Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Di Jalan raya Desa Kedung Caluk Kecamatan Krejengan kabupaten Probolinggo. Kamis (19/08/2021).
Anggota Polsek Krejengan bersama Anggota Koramil Krejengan dan sat gas covid 19 melaksanakan Patroli dan giat Ops Yustisi penegakan Disiplin protokol kesehatan dengan kuat personil 9 pers terdiri.
Koramil : 2 pers
Polsek : 2 pers
Satpol PP : 2 pers
Staf kecamatan : 2 pers
Puskesmas : 1 pers
Melaks penegakan protokol kesehatan dgn hukuman :
Teguran lisan. : 7
Teguran tertulis : 7
Sosial : ,2
Selanjutnya dalam kegiatan tersebu di lakukan pembagian Masker bagi Para Pelanggar dan Sosialisakan Inpres No 6 th 2020, Perda No 02 th 2020 dan Perbup Prob no 62 th 2020 utk mematuhi protokol kesehatan sebagai upaya memutus mata rantai penyeberan covid 19 dan terciptanya wilayah kondusif.