17 Des 2020

Oprasi Yustisi Simpatik dan pemberian Masker di jalan raya Desa Rawan Oleh Polsek Krejengan

Kamis tanggal 17 Desember 2020,Oprasi Yustisi Gabungan yang dinlaksanakan Dijalan Raya Desa Rawan Kecamatan Krejengan Tindak para pelanggar yang tidak menggunakan Masker saat melintas di jalan Tersebut.Selanjutnya Bagi para Pelanggar Yang terjaring  di berikan sanksi Teguran tertulis agar tidak mengulangi perbuatan tersebut ,dalam kesempatan Oprasi Kali ini satgas Covid 19  laksanakan Oprasi Simpatik dengan Memberikan Masker terhadap masyarakat yang lupa tidak menggunakan Masker dan pada kesempatan tersebut di laksanakan Himbauan  dan Serta sosialisasi Inpres No 6 th 2020, Perda No 02 th 2020 dan Perbup Prob no 62 th 2020 utk mematuhi protokol kesehatan sebagai upaya memutus mata rantai penyeberan covid 19 dan terciptanya wilayah kondusif

Popular Posts