9 Des 2020

Polres Probolinggo : Sanksi Sosial Berupa Pembinaan Fisik Terukur Kepada Pelanggar Protokol Kesehatan

Tribratanews Polres Probolinggo | Polsek Sumber - Anggota  Polsek Sumber bersama dengan Satgas Covid-19 Kecamatan Sumber yang terdiri dari Koramil Sumber, Pol. PP Sumber, dan Puskesmas Sumber melaksanakan Operasi Yustisi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan pada Selasa (08/12/2020) di depan Kantor Koramil Sumber.

Pada kegiatan operasi tersebut, Anggota Satgas Covid-19 masih mendapati warga masyarakat yang tidak menggunakan masker saat melintas di depan Kantor Koramil Sumber, yang mana warga masyarakat tersebut melanggar protokol kesehatan yang sudah dianjurkan oleh pemerintah.

"Kepada warga masyarakat yang melanggar protokol kesehatan kita berikan sanksi berupa teguran secara lisan dan sanksi sosial yang humanis dan terukur, upaya ini untuk memberikan efek jera agar mereka tidak melanggar protokol kesehatan", ucap BRIPKA ANDHI P.

Ia berharap dengan adanya peningkatan disiplin terkait protokol kesehatan ini, kiranya masyarakat dapat mematuhi protokol kesehatan seperti yang sudah dianjurkan pemerintah demi terhindar dari wabah Covid-19.
(BeDe).

Popular Posts