Tribratanews Polres Probolinggo | Gending - Anggota gabungan Satgas Covid-19 Kecamatan Gending terus melakukan
operasi yustisi demi mencegah penyebaran covid-19. Operasi yustisi kali
ini dilakukan di jalan Sebaung desa Sebaung (01/2021). Tujuan
dilakukannya operasi yustisi ini untuk memutus mata rantai penyebaran
covid-19 dan mendisiplinkan masyarakat mengenai protokol kesehatan yang
sampai saat ini masih banyak warga masyarakat yang enggan menerapkannya
dalam kehidupan sehari-hari. Operasi yustisi ini akan terus dilakukan
hingga status Covid-19 ini mereda.
Kapolsek
Gending AKP OHIM mengatakan " apa yang dilakukan ini bukan
hanya untuk kepentingan pribadi, melainkan kepentingan bersama. Dan hal
ini dilakukan agar masyarakat disiplin menggunakan masker ketika berada
diluar rumah demi mencegah penyebaran covid-19".