Tribratanews Polres Probolinggo | Anggota Polsek Gending bersama Anggota Koramil Gending dan sat gas covid 19 melaksanakan Patroli dan giat Ops Yustisi penegakan Disiplin protokol kesehatan di Jalan Raya Desa Sebaung Kecamatan Gending dengan melibatkan kekuatan personil 11 pers terdiri :
Koramil : 3pers
Polsek : 3 pers
Satpol PP : 2 pers
Staf kecamatan : 2 pers
Puskesmas : 1 pers
Dalam Kegiatan Tersebut Polsek Gending berhasil Melaksanakan penegakan protokol kesehatan dengan hukuman :
Teguran lisan. : 7
Teguran tertulis : 7
Sosial : 6
Selesai pelaksanaan Sanksi di lakukan pembagian masker bagi pelanggar yang terjaring
Serta
sosialisasi Inpres No 6 th 2020, Perda No 02 th 2020 dan Perbup Prob no
62 th 2020 utk mematuhi protokol kesehatan sebagai upaya memutus mata
rantai penyeberan covid 19 dan terciptanya wilayah kecamatan Gending
kondusif.